Puasa sunnah pada bulan rajab.
"Tidak
ada hadits shahih marfu’ yang mengkhususkan puasa sunnah di bulan
Rajab,
baik pada hari pertama, kedua, ketiga, ketujuh, atau pada
keseluruhannya".
Tidak ada hadits shahih marfu’ yang
mengkhususkan puasa sunnah di bulan Rajab, baik pada hari pertama,
kedua, ketiga, ketujuh, atau pada keseluruhannya. Sedangkan
hadits-hadits yang menunjukkan adanya puasa model di atas, statusnya
maudhu' (palsu). Di antaranya, hadits yang menyebutkan:
"Siapa yang
puasa tiga hari pada bulan Haram, yaitu hari Kamis, Jum'at, dan Sabtu,
maka Allah akan mencatat baginya pahala ibadah 700 tahun," dan dalam riwayat lain, "60 tahun".
Hadits lainnya,
"Puasa
hari pertama dari bulan Rajab merupakan kafarat (penghapus dosa) untuk
tiga tahun, pada hari kedua sebagai kafarat untuk dua tahun, lalu pada
setiap harinya untuk kafarat selama satu bulan." Hadits yang lain yangtidak kalah masyhur, "Rajab adalah syahrullah (bulan Allah), Sya'ban adalah bulanku (Nabi Muhammad), dan Ramdlan adalah bulan umatku." Semua riwayat ini adalah palsu dan dusta.
Sedangkan mengisi bulan Rajab dengan puasa sebulan penuh telah diingkari oleh para ulama. Beberapa sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam diantaranya
Aisyah, Umar bin Khaththab, Abu Bakrah, Ibnu Abbas dan Ibnu Umar
radhiyallahu 'anhum jami’an telah mengingkari orang yang berpuasa penuh
di bulan Rajab atau mengkhususkan puasa di bulan Rajab.
Ibnu Rajab berkata, "Adapun puasa, tidak ada keterangan yang sah dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dan para sahabatnya tentang keutamaan puasa khusus pada bulan Rajab."
Diriwayatkan dari Umar bin Khathab radliyallahu 'anhu,
bahwa beliau pernah memaksa seseorang untuk membatalkan puasa Rajab
dan berkata, "Apa itu (puasa) Rajab? Sesungguhnya Rajab diagungkan oleh
orang Jahiliyah, maka ketika datang Islam hal itu ditinggalkan."
Ibnul Hajar berkata dalam Tabyin al-'Ajab bimaa Warada fii Fadhli Rajab
: "Tidak terdapat dalil shahih yang layak dijadikan hujah tentang
keutamaan bulan Rajab dan tentang puasanya, tentang puasa khusus
padanya, dan qiyamullail (shalat malam) khusus di dalamnya."
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
berkata tentang hadits-hadits keutamaan berpuasa dan shalat khusus di
bulan Rajab, “Seluruhnya dusta menurut kesepakatan para ulama.”
Syaikh Utsaimin rahimahullah
berkata, “Tidak ada keutamaan khusus yang dimiliki oleh bulan Rajab
dibandingkan dengan bulan-bulan haram lainnya, tidak dikhususkan umrah,
puasa, shalat, membaca Al-Qur'an bahkan dia sama saja dengan bulan
haram lainnya. Seluruh hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan shalat
atau puasa padanya maka derajatnya lemah yang tidak boleh dibangun di
atasnya hukum syar’i”
Namun
bukan berarti berpuasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis, tiga hari
setiap bulan, Puasa Dawud, atau puasa mutlak pada bulan Rajab tidak
diperbolehkan. Ibnu Shalah rahimahullah berkata, “Tidak ada
hadits shahih yang melarang atau menganjurkan secara khusus berpuasa di
bulan Rajab maka hukumnya sama saja dengan bulan lainnya yaitu anjuran
berpuasa secara umum."
Imam Nawawi rahimahullah
berkata, “Tidak ada larangan demikian pula anjuran secara khusus untuk
berpuasa di bulan Rajab akan tetapi secara umum hukum asal puasa adalah
dianjurkan."
Mengkhususkan Berpuasa di Bulan Rajab
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Adapun mengkhususkan bulan
Rajab dan Sya’ban untuk berpuasa pada seluruh harinya atau beri’tikaf
pada waktu tersebut, maka tidak ada tuntunannya dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
dan para sahabat mengenai hal ini. Juga hal ini tidaklah dianjurkan
oleh para ulama kaum muslimin. Bahkan yang terdapat dalam hadits yang
shahih (riwayat Bukhari dan Muslim) dijelaskan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
biasa banyak berpuasa di bulan Sya’ban. Dan beliau dalam setahun
tidaklah pernah banyak berpuasa dalam satu bulan yang lebih banyak dari
bulan Sya’ban, jika hal ini dibandingkan dengan bulan Ramadhan.
Adapun melakukan puasa khusus di bulan Rajab, maka sebenarnya itu
semua adalah berdasarkan hadits yang seluruhnya lemah (dho’if) bahkan
maudhu’ (palsu). Para ulama tidaklah pernah menjadikan hadits-hadits ini
sebagai sandaran. Bahkan hadits-hadits yang menjelaskan keutamaannya
adalah hadits yang maudhu’ (palsu) dan dusta.”(Majmu’ Al Fatawa, 25/290-291)
Bahkan telah dicontohkan oleh para sahabat bahwa mereka melarang
berpuasa pada seluruh hari bulan Rajab karena ditakutkan akan sama
dengan puasa di bulan Ramadhan, sebagaimana hal ini pernah dicontohkan
oleh ‘Umar bin Khottob. Ketika bulan Rajab, ‘Umar pernah memaksa
seseorang untuk makan (tidak berpuasa), lalu beliau katakan,
لَا تُشَبِّهُوهُ بِرَمَضَانَ
“Janganlah engkau menyamakan puasa di bulan ini (bulan Rajab) dengan bulan Ramadhan.” (Riwayat ini dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 25/290 dan beliau mengatakannya shahih. Begitu pula riwayat ini dikatakan bahwa sanadnya shahih oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)
Adapun perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk
berpuasa di bulan-bulan haram yaitu bulan Rajab, Dzulqo’dah, Dzulhijjah,
dan Muharram, maka ini adalah perintah untuk berpuasa pada empat bulan
tersebut dan beliau tidak mengkhususkan untuk berpuasa pada bulan Rajab
saja. (Lihat Majmu’ Al Fatawa, 25/291)
Imam Ahmad mengatakan, “Sebaiknya seseorang tidak berpuasa (pada
bulan Rajab) satu atau dua hari.” Imam Asy Syafi’i mengatakan, “Aku
tidak suka jika ada orang yang menjadikan menyempurnakan puasa satu
bulan penuh sebagaimana puasa di bulan Ramadhan.” Beliau berdalil dengan
hadits ‘Aisyah yaitu ‘Aisyah tidak pernah melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berpuasa sebulan penuh pada bulan-bulan lainnya sebagaimana beliau menyempurnakan berpuasa sebulan penuh pada bulan Ramadhan. (Latho-if Ma’arif, 215)
Ringkasnya, berpuasa penuh di bulan Rajab itu terlarang jika memenuhi tiga point berikut:
- Jika dikhususkan berpuasa penuh pada bulan tersebut, tidak seperti bulan lainnya sehingga orang-orang awam dapat menganggapnya sama seperti puasa Ramadhan.
- Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut adalah puasa yang dikhususkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana sunnah rawatib (sunnah yang mengiringi amalan yang wajib).
- Jika dianggap bahwa puasa di bulan tersebut memiliki keutamaan pahala yang lebih dari puasa di bulan-bulan lainnya. (Lihat Al Hawadits wal Bida’, hal. 130-131. Dinukil dari Al Bida’ Al Hawliyah, 235-236)
Baca juga : Amalan di Bulan Rajab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar